Pages

Site Info

Jumat, 09 Maret 2012

MATH TABLE





Fall 2011 :: Assignment 4 (CS101)




Composed By LDK_HUMANIORA

E-mail: Ldk_humaniora@yahoo.com

www.ldk_humaniora.tk



Start :
*
End :
*
Depth/Size :
*
 


Sabtu, 24 Desember 2011

 Protes Global terhadap Kapitalisme
Protes terhadap tatanan ekonomi kapitalis menyeruak di seluruh dunia. Sampai tanggal 15 Desember lalu, protes yang diilhami oleh kesusksesan protes di Arab, Yunani dan Occupy Movement di New Yorktersebut terjadi di lebih 950 kota, 82 negara dan bertepatan dengan 5 bulan pasca gerakan protes di Spanyol. Para penggagas aksi telah menggalang massa melalui mailing list, twitter dan facebook. Jumlah peserta aksi di beberapa kota hanya mencapai ratusan, sementara di tempat lainnya mencapai ratusan ribu orang. Bahkan protes di Barcelona diikuti oleh 350 ribu orang dan yang terbesar di Madrid oleh setengah juta orang. Di Spanyol mereka mengusung spanduk yang berbunyi “We are the 99%", "United for Global Change" dan "Human Rights for Everybody".

Di Italia, 300 ribu orang berkumpul di kota Roma sambil membawa spanduk “Peope of Europe: Rise up / Rakyat Eropa: Bangkitlah”. Dalam peristiwa itu terjadi bentrok antara polisi dan pemrotes yang mengakibatkan 135 orang terluka, termasuk 105 polisi, dan 12 orang telah ditangkap. Di Berlin, Jerman, 10 ribu orang berkumpul untuk menduduki gedung Federal Jerman. Sementara itu di Frankfurt, 8000 orang berkumpul di depan European Central Bankmemprotes perbedaan pendapatan yang sangat besar. Mereka mendirikan 109 tenda dan mengatakan akan menduduki ECB sampai waktu yang belum ditentukan. Hal serupa dilakukan oleh sekitar 5000 orang di Stuttgart, dan 5000 orang di Hamburg. Aksi  yang kurang lebih sama juga terjadi di London, Irlandia, Slovenia dan Finlandia.
Di AS, protes telah melanda  hampir seluruh negara bagian. Di New York, polisi telah menangkap 70 orang yang berkumpul di jantung kota. Hingga saat ini 10 ribu orang masih bekumpul di Zuccotti Park dekat Wall Street. Protes juga berlangsung di ratusan kota utama seperti Washington, Boston, Philadelphia, Los Angeles, Chicago, Miami, and Dallas dan beberapa kota kecil seperti Champaign–Urbana, Memphis, Oklahoma City, Buffalo, dan Fort Lauderdale. Protes-protes di Amerika seringkali disertai penangkapan oleh polisi karena massa yang tidak terkontrol melempari bank-bank dan kntor pemerintah dengan batu dn botol minuman. Tercatat  100 orang ditangkap di Boston, 175 orang di Chicago dan 24 orang di Denver.
Isu yang diangkat dalam semua aksi protes hampir sama, yaitu kebencian mereka terhadap ketimpangan distribusi kekayaan yang sangat besar dan keberpihakan pemerintah kepada korporasi daripada kepada masyarakat. Menariknya, aksi protes itu tidak memiliki struktur kepemimpinan yang jelas. Kebencian telah menyatukan mereka dalam sebuah gerakan menuntut perubahan.

Occupy Movement
Occupy Wall Street (OWS) adalah satu seri gerakan demonstrasi yang diinisiasi oleh aktivias Canada dan berlangsung sejak 17 September 2011 di Zuccotti Park, yang berlokasi di distrik keuangan Wall Street. Protes melawan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi, tingkat pengangguran yang tinggi, dan korupsi. Pemrotes mengusung seloganWe are the 99%yang mengacu kepada perbedaan pertumbuhan kesejahteraan di AS, antara 1% orang terkaya dan populasi sisanya. Pendapatan 1% orang terkaya telah meningkat dua kali lipat berdasarkan laporan Congressional Budget Office (CBO). Pada tahun 2007, 1% orang terkaya di AS memiliki 34,6% total kekayaan penduduk, dan 19% lainnya menguasai 50,5%. Maka 20% orang rekaya AS menguasai 85% kekayaan penduduk dan 80% sisa penduduk memperbeutkan 15% total kekayaan. Sementara itu, ketidaksetaraan finansial justru lebih lebar lagi. 1% orang terkaya di AS mengusai 42,7% uang dan 19% lainnya menguasai 50,3%. Maka 80% orang lainnya di AS memperebutkan 7% sisa uang yang beredar.
Data lainnya menunjukkan bahwa pada tahun 1952, pajak perusahaan sebesar 32,1% GDP, dan pada tahun 2010 turun menjadi hanya 1,3% dari GDP. Sementara itu pajak yang dibayarkan oleh masyarakat meningkat dari 9,7% pada tahun 1952 menjadi 40% pada tahun 2010 dari total pendapatan negara federal. Data ini membuat masyarakat berang dan menuduh para pengusaha berselingkuh dengan para politisi untuk mengeruk keuntungan finansial dan mempertahankan kekuasaannya.
Pemrotes menargetkan Wall Street karena merekalah yang memainkan peranan dalam krisis ekonomi tahun 2008 yang memulai Depresi Besar. Mereka mengatakan bahwa kebijakan-kebijakan Wall Street yang melindungi skandal mortgage telah terbukti menyebabkan krisis, dan pemerintah telah dipaksa untuk melindungi Wall Street.
Wall Street (Jalan Wall) sendiri adalah sebuah nama jalan di pinggiran kota Manhattan di New York yang membujur mulai dari timur yaitu dari Broadway menuruni lembah ke arah South Street di East River, melewati pusat historis dari distrik keuangan Amerika yaitu Manhattan. Wall Street adalah merupakan gedung permanen pertama dari New York Stock Exchange, dan sepanjang waktu Wall Street menjadi nama dari gegografi sekitarnya. Wall Street adalah juga merupakan suatu istilah yang digunakan bagi " kepentingan finansial yang berpengaruh" di Amerika. Banyak sekali bursa perdagangan saham dan bursa perdagangan lainnya berkantor pusat di Wall Street dan di Distrik Keuangan (Financial District) termasuk NYSE, NASDAQ, AMEX, NYMEX, dan NYBOT.
Saat ini, untuk menyebut suatu perusahaan adalah "perusahaan Wall Street", tidak diperlukan adanya suatu ketentuan prasyarat bahwa perusahaan tersebut haruslah berkantor di jalan "Wall Street", namun lebih kepada maknanya yaitu perusahaan tersebut haruslah bergerak dibidang jasa keuangan; perusahaan-perusahaan tersebut dapat saja berkantor dimanapun di belahan bumi ini. Sekarang ini istilah "Wall Street" kebanyakan pula digunakan bagi para profesional dibidang hukum ataupun keuangan yang bekerja pada perusahaan-perusahaan berskala besar.
Tampaknya fakta kesenjangan pendapatan ini terjadi pula di hampir seluruh negara di dunia dan menimbulkan kesadaran global tentang rakusnya sistem ekonomi kapitalisme. Occupy Wall Street telah berhasil memicu gerakan occupy lainnya di seluruh dunia, dimana massa menduduki pusat-pusat keuangan di negaranya masing-masing. Mereka menganggap pusat-pusat keuangan inilah yang menjadi biang kemelaratan dinia.

Penyokong Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam kitab Kegoncangan Pasar Modal Barat yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir disebutkan bahwa ekonomi kapitalis tidak benar-benar hidup dan berkembang. Para ahli menyebut hal ini sebagai bubble ekonomi (ekonomi balon), yang memang tampak kuat dan besar, tetapi sesungguhnya sangat rentan terhadap kehancuran. HT menyebutkan bahwa sistem ekonomi kapitalis ditopang oleh 3 sistem lainnya: (1) sistem perseroan terbatas (PT); (2) sistem perbankan ribawi; (3) sistem mata uang kertas inconvertible (flat money).Ketiga sistem ini membagi perekonomian menjadi 2 sektor, yaitu sektor riil yang terdiri dari aspek produksi dan pemasaran barang dan jasa dan sektor non-riil yang terdiri dari jual beli aneka ragam surat berharga.
Sistem PT dibuat pada awalnya untuk melindungi harta para pemilik modal dan pengelola PT dari para pemberi pinjaman (kreditor) dan para pemodal lainnya, seandainya PT itu mengalami kebangkrutan. Harta pribadi pesero dan pengelola PT tidak akan disita oleh pengadilan seandainya mereka lalai sehingga mengakibatkan kebangkrutan PT. PT juga didesain untuk menghimpun dana-dana masyarakat.
Pada saat pendiriannya, pemerintah mengumumkan peseroan itu kepada masyarakat, termasuk jumlah modalnya, tujuannya, anggaran dasarnya dan cakupan kerjanya. Pemerintah mengumumkan pula dewan komisaris yang dipilih dari para pendirinya, yaitu orang-orang yang mengajukan akta pendirian PT.  Selanjutnya dewan komisaris menunjuk sejumlah orang sebagai direksi yang menggerakkan PT. Direksi bekerja dengan menjual surat-surat berharga (saham) yang menunjukkan pesentase kepemilikan modal pada PT . Pemegang saham memiliki hak-hak antara lain mendapatkan deviden (bagian keuntungan) pada setiap akhir tahun, mendapat bagian tertentu dari harta PT jika bangkrut (dilikuidasi), mengikuti rapat tahunan untuk menentukan dewan direksi. Pemegang saham juga dapat mengalihkan saham yang dimilikinya kepada siapa saja, kapan saja, dengan harga berapa saja tanpa harus meminta izin kepada siapapun. Jadi para pesero dapat berganti-ganti tanpa diketahui pesero lainnya.
Penentuan hak memilih direksi berdasarkan pemilikan saham, bukan pada orang. Siapapun yang memiliki saham lebih dari 50% berhak menentukan semua kebijakan PT. Namun, pada faktanya sangat sedikit pihak yang memiliki saham sebanyak itu. Pemilik 10% saham dapat menjadi suara mayoritas karena sangat besarnya jumlah pemilik saham. Disamping itu pemilik saham minoritas tidak dapat saling berkomunikasi karena selalu berganti-gantinya pesero. Akibatnya, tidak ada loyalitas kepada PT dan tidak ada orang yang peduli kepada PT.  Masing-masing pihak hanya berharap selisih keuntungan (margin) dari jual beli saham yang dimilikinya. Maka, pesero dan PT adalah dua hal yang tidak berkaitan sama sekali.
Pasar modal (tempat penjualan saham dan surat berharga lainnya) benar-benar terpisah dari sektor ekonomi riil dan berubah menjadi ajang perjudian yang besar dan legal.
Pilar kedua sistem ekonomi kapitalis adalah perbankan ribawi. Bank-bank telah menghimpun dana dari masyarakat dan mengelola serta mendistribusikannya seolah-olah uang itu milik mereka sendiri. Pada faktanya, pendistribusian itu tidaklah netral. Bank meminjamkan sedikit uang kepada masyarakat dengan bunga yang tinggi. Sementara mereka meminjamkan uang kepada pemodal besar, yang tidak jarang adalah pemilik bank itu sendiri, dalam jumlah yang besar dan bunga yang ringan. Bank-bank ribawi telah menyebabkan uang hanya beredar di segelintir uang.
Peran bank ribawi ini lebih berbahaya bila terjadi pada sektor non riil. Contohnya, seorang pedagang saham yang hanya memiliki modal $100ribu meminjam uang sebesar $900juta kepada bank untuk membeli saham seharga $1juta. Kemudian secara tiba-tiba harga saham turun sebesar 20% menjadi $800ribu, maka pinjaman yang diperbolehkan kepada pedagang itu adalah 90% dari harga saham, yaitu sebesar $720ribu. Maka seketika itu juga pedagang itu harus mengembalikan $180ribu kepada bank. Jika dia memiliki cukup dana, maka dia tidak perlu menjual sahamnya. Namun jika dia tidak memiliki dana, maka dia akan menjual sahamnya. Ketika terjadi penawaran saham, maka harga saham itu menjadi turun, sesuai dengan hukum penawaran. Padahal para pedagang seering kali memiliki banyak saham di berbagai PT. Jika hal ini terjadi pada beberapa perusahaan saja, maka akan menimbulkan efek berantai yang dapat mengguncang pasar modal.
Dalam kondisi harga saham meningkat, maka bank berusaha meningkatkan pinjaman uangnya. Lalu darimana bank mendapat uang tersebut. Bank memperoleh uang mula-mula dari masyarakat. Kemudian bank membeli surat hutang PT atau dari pemerintah dan menjualnya kembali kepada pihak lain. Bank tidak pernah memiliki uang sendiri. Mereka hanya memutar-mutarkannya saja, dari satu rekening penabung kepada rekening peminjam. Seandainya semua penabung menarik uangnya pada saat bersamaan, niscaya bank tidak dapat mengembalikan uang mereka. Dalam keadaan ini, bank tersebut harus dilikuidasi, jika tidak mendapatkan bantuan dari bank sentral.
Sistem bank ribawi sesungguhnya didasarkan pada "kepercayaan" terhadap bank dan "kepercayaan" bahwa simpanan masyarakat di bank berada dalam keadaan aman. Artinya masyarakat dimungkinkan untuk menarik semua simpanan mereka kapan saja. Padahal, semua kepercayaan itu hanyalah tipu daya yang tidak sesuai dengan kenyataan bank sesungguhnya. Tipu daya ini seringkali terbongkar di Barat --dan di bagian dunia lainnya—tatkala para penyimpan gagal memperoleh simpanannya dan kehilangan sebagian besar hartanya pada saat bank ditutup atau dinyatakan bangkrut. Karenanya, Barat lalu membuat sistem uang kertas yang inkonvertibel/tak dapat ditukarkan (inconvertible paper money), dan menetapkan pengawasannya di bawah sebuah bank sentral untuk seluruh bank di suatu negara.
Sistem ini memberikan kewenangan kepada bank sentral untuk mencetak uang yang tidak memiliki nilaiinstrinsik apapun. Masyarakat dipaksa untuk menerima uang kertas itu sebagai konpensasi pekerjaannya. Jika mereka tidak mau, maka tindakan itu dianggap melanggar hukum dan mereka tidak akan mendapatkan hak-haknya. Ketika pemerintah memerlukan uang untuk memenuhi belanjanya, sementara kas negara dari pajak masyarakat telah kosong, maka pemerintah meminta uang itu kepada bank sentral. Bank sentral kemudian akan mencacat utang atas nama negara dan membuat satu rekening simpanan (untuk negara) yang darinya dapat ditarik dana untuk membiayai kebutuhan negara. Ini dianggap sebagai uang baru. Begitu pula kalau misalnya bank sentral memperkirakan bahwa masyarakat membutuhkan lebih banyak dana untuk pinjaman, maka bank sentral akan membeli sejumlah surat utang kas negara atau surat utang perusahaanperusahaan, dan nilai surat- surat tersebut dicatat dalam rekening-rekening para penjualnya pada bank sentral itu sendiri atau pada bank-bank niaga. Dan ini juga dianggap uang baru.
Akan tetapi, penerbitan uang baru --dengan cara mencetak uang kertas dan mencatat nilainya dalam rekening- rekening negara atau masyarakat-- membutuhkan biaya sangat mahal yang mau tak mau harus dipikul masyarakat awam tanpa mereka ketahui mengapa hal itu terjadi. Karena penerbitan uang oleh bank sentral artinya adalah memperbanyak jumlah uang yang beredar, sehingga nilai uang akan turun. Karenanya, salah satu cacat cela sistem ini adalah adanya fenomena kenaikan harga barang dan jasa yang berlangsung terus menerus. Fakta kenaikan harga ini --yang disebut sebagian orang sebagai inflasi-- nampak pada penurunan nilai uang masyarakat dan penurunan nilai gaji/upah beserta kualitas hidup mereka.
Namun cacat paling prinsipil dalam sistem ini adalah, semua mekanismenya didasarkan pada "permainan kepercayaan", yaitu tipu daya bahwa uang kertas itu mempunyai nilai. Padahal uang tersebut tidak mempunyai nilai intrinsik apapun. Meskipun demikian, undang-undang negara tetap memaksakan pemberlakuannya dan menganggapnya dapat digunakan untuk melunasi utang danmembayar hak-hak (klaim) di depan pengadilan. Berdasarkan hal itu, kita dapat melihat bahwa pada negara yang lemah --di mana stabilitas politik dan kewibawaan- nya dapat digoncang dengan mudah-- uang kertasnya akan menjadi sangat lemah, sehingga dalam banyak kasus para penguasanya akan mengurangi nilai mata uangnya terhadap mata uang lain (devaluasi). Tujuannya adalah agar mereka dapat memulai lagi "permainan kepercayaan" tadi dan berhasil menipu rakyat dalam hal nilai mata uang.

Penutup
Gerakan menuntut perubahan yang terjadi di Barat berbeda dengan gerakan yang terjadi Timur Tengah. Gerakan di Barat adalah gerakan menuntut perubahan sistem yang didasari oleh kesadaran akan kebobrokan sistem kapitalis, bukan gerakan menuntut perubahan rezim semata. Meskipun demikian, gerakan ini telah berhasil memaksa perdana menteri Italia, Silvio Berluscony, mengumumkan pengunduran dirinyan pada 12 November 2011. Tiga hari sebelumnya tepatnya pada sore tanggal 9 November 2011, George Papandreou, perdana menteri Yunani juga mengumumkan pengunduran diri. Keduanya mengundurkan diri disebabkan krisis fiansial dan ekonomi yang melanda Italia dan Yunani, terutama krisis utang.
Demikianlah, ketidakpercayaan terhadap sistem akan memaksa pemegang sistem itu untuk mengundurkan diri. Artinya serangan terhadap sistem, akan dapat menghancurkan sistem itu sendiri berikut rezimnya. Sebaliknya, serangan terhadap rezim semata belum tentu dapat menggulingkan rezim itu. Jika dapat, belum tentu pula terejadi perubahan sistem yang menyebabkan kesengsaraan. Pelajaran dari pergantian rezim di negara-negara Arab dan juga Indonesia menunjukkan bahwa perubahan rezim semata justru dapat membuat suatu negara lebih terpuruk karena rezim baru merasa memiliki legalitas yang kuat dari rakyat, sehingga ia dapat berbuat sesuka hatinya. Oleh karena itu, diperlukan gerakan masal untuk menyadarkan masyarakat tentang kebobrokan sistem kapitalisme ini.Wallahu a’lam bis showab.
Share this :

Rabu, 31 Agustus 2011



Konsepsi Islam Tentang Negara
Oleh : Muhammad Al Khaththath

Pendahuluan
          Beberapa tahun lalu seorang kyai yang pernah diangkat dan diturunkan dari jabatan presiden di republik ini pernah mengatakan bahwa kepemimpinan Rasulullah saw. bukanlah wujud dari suatu negara.  Kepemimpinan beliau sw. di Madinah itu cuma sekedar ketua RT atau paling banter ketua RW, tegas kyai yang cuma sekitar setahun menjadi orang nomor satu di negeri ini. Benarkah persepsi kyai yang sangat gencar mempropagandakan demokrasi itu?  Tentu tidak benar.   Sebab, bagaimana mungkin kepemimpinan Rasulullah saw. dikatakan sekedar tingkat RT/RW, sementara fakta sejarah menunjukkan bahwa ketika tentara Madinah yang dipimpin langsung oleh Rasulullah saw. menaklukkan kota Mekkah, jumlahnya sekitar 10.000 orang (lihat Azyumardi Azra, Suplemen Ensiklopedi Islam hal 106).  Demikian juga  tatkala Rasulullah saw. memimpin tentara Madinah ke Tabuk dalam rangka memerangi tentara imperium Rumawi yang ada di sana, jumlah tentara  yang beliau saw. bawa adalah sekitar 30.000 orang (lihat Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah Juz 3 hal 593).  Tentu tidak ada RT/RW yang memiliki tentara sebanyak itu.  Sejarah pun menunjukkan bahwa Rasulullah saw. mengangkat wali atau gubernur di Yaman, wali Madinah, wali Makkah, wali Bahrain. Rasulullah saw. mengangkat sejumlah hakim/qodli di sejumlah kota atau daerah untuk mengadili perkara-perkara yang terjadi di masyarakat. Rasulullah saw. pun mengrim surat-surat politik kepada sejumlah kepala negara besar maupun kecil untuk masuk Islam dan bergabung di bawah naungan daulah islamiyah. Artinya, fakta sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan Rasulullah saw. itu adalah kepemimpinan level negara.
DAKWAH ISLAM PEMIKIRAN, POLITIK, DAN TANPA KEKERASAN
Leaflet Hizbut Tahrir

Pendahuluan

Islam adalah agama sempurna. Kesempurnaannya sebagai sebuah sIstem hidup dan sistem hukum meliputi segala perkara yang dihadapi oleh umat manusia. Firman Allah Swt:

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu..” (TQS. An-Nahl [16]: 89)

Ini berarti, perkara apapun ada hukumnya, dan problematika apa saja, atau apapun tantangan yang dihadapi kaum Muslim, akan dapat dipecahkan dan dijawab oleh Dinul Islam.

Keharusan mengikuti syariat Islam, terutama jejak langkah yang pernah ditempuh oleh Rasulullah saw, telah ditegaskan oleh firman Allah Swt:
“Katakanlah, 'Inilah jalan (dakwah)-ku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada (agama) Allah dengan hujjah (bukti) yang nyata..” (TQS. Yusuf [12]: 108)


Mendekatkan Diri Kepada Allah DENGAN SELURUH AKTIVITAS

Oleh: Ummu Hafizh
Publikasi 14/10/2003

hayatulislam.net – Mukaddimah
Awal dari ringkasan buku ini, saya ingin mengutarakan suatu hadits Rosulullah SAW yang merupakan nasihat bagi kita semua. Telah datang kepada Rasulullah SAW. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafiy suatu hari lalu berkata:
“Ya Rasulullah, ajarkanlah kepadaku suatu perkara yang aku berpegang teguh kepadanya”. Bersabda Rosulullah SAW: “Katakanlah: Saya beriman kepada Allah. Kemudian beristiqomahlah.” [HR Muslim].

Sesungguhnya pemikiran Islam adalah mafahim (mafahim yang dimaksud disini adalah pandangan hidup, yakni sekumpulan ide-ide, pemikiran-pemikiran tentang kehidupan yang dimiliki oleh seseorang sedemikian rupa hingga mampu mempengaruhi tingkah laku orang tersebut), bukan sekedar informasi untuk pengetahuan belaka. Ia merupakan patokan bagi tingkah laku manusia dalam kehidupan dunia. Islam datang sebagai petunjuk, rahmat, dan nasihat, sekaligus juga merupakan pemecahan problema bagi segala persoalan manusia serta menentukan arah tingkah laku manusia. Oleh karena itu, setiap muslim wajib memahami Al-Quran dan As-Sunnah yang memang khusus diturunkan untuk mengatur aktivitas dan perilaku manusia. Oleh sebab itu, dalam Islam yang lebih menonjol adalah aspek amaliyah (peng-amal-an) daripada aspek pengajaran. Perlu disadari disini apabila Islam hanya diambil aspek pengajarannnya, akan hilang warna aslinya dan hanya akan menjadi pengetahuan seperti ilmu sejarah dan geografi. Akibatnya akan hilang energi hidupnya dan hilang eksistensinya sebagai Agama yang lengkap dan sempurna.

Oleh karena itu para ulama salafus shalih senantiasa menjadikan diri mereka sebagai pelaku dari ilmu mereka. Perbuatan mereka tidak mendustakan ucapan mereka. Allah SWT berfirman:

“Mengapa kalian memerintahkan manusia untuk berbuat kebaikan sedangkan kalian melupakan diri kalian sendiri. Padahal kalian membaca kitab, tidakkah kamu memikirkan?” (Qs. al-Baqarah [2]: 44).

Distorsi Pemikiran dalam Metode Dakwah Islam

Oleh: Ahmad Mahmud
Publikasi 14/02/2004

hayatulislam.net – Dalam konteks perjuangan dakwah Islam, kita acapkali menjumpai sejumlah pemikiran yang dilontarkan oleh sebagian ulama, pemikir, jamaah, atau partai Islam yang telah keluar dari manhaj Rasulullah saw., di samping mengalami banyak distorsi. Fenomena semacam ini tidak jarang malah mewujud dalam aktivitas dakwah yang bukan saja kontradikstif dengan metode dakwah Rasulullah saw., tetapi sekaligus juga kontraproduktif dengan realitas yang harus diubah.

Berkaitan dengan sejumlah distorsi pemikiran yang terkait dengan metode dakwah Rasulullah saw. ini, tulisan berikut hanya akan menyoal dua mainstream pemikiran yang, diakui ataupun tidak, turut mewarnai arah perjuangan dakwah Islam saat ini secara keseluruhan. Kedua pemikiran tersebut adalah: (1) Pemikiran yang menyatakan bahwa bagi kaum Muslim, yang dituntut sesungguhnya adalah ibadah, bukan mendirikan Daulah Islamiyah; (2) Pemikiran yang meyakini bahwa mengangkat senjata dalam menghadapi penguasa saat ini merupakan bagian dari metode dakwah yang wajib untuk diikuti.

Pemikiran Pertama


Pengemban pemikiran pertama berargumentasi bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. telah mengajak kaum Muslim untuk beribadah kepada Allah dan tidak mengajak mereka untuk mendirikan Daulah Islamiyah. Mereka menyatakan pula bahwa permasalahan paling utama bagi kaum Muslim adalah ibadah kepada Allah dan bukan Daulah Islamiyah. Menurut mereka, tidaklah penting bagi kita untuk mendirikan Daulah Islamiyah; yang penting adalah menyembah Allah.

Sabtu, 06 Agustus 2011

MENJINAKKAN KESOMBONGAN DIRI

Allah swt, telah menciptakan segala hal di dunia ini berpasang-pasangan. Panjang-pendek, gemuk-kurus, gembrot-lansing, jauh-dekat, besar-kecil, tingi-rendah. Begitu pula kaya-miskin, pintar-bodoh, banyak ilmu-miskin ilmu, pejabat teras-rakyat biasa. Semuanya serba berpasangan. Sejak awal Allah Maha Gagah menegaskan bahwa perbedaan itu bukan merupakan ‘kelebihan sejati seseorang atas orang lain. Sebab, sesunguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa: taat kepada aturan-Nya baik perintah maupun larangannya. Allah berfirman yang artinya:
“Hai manusia, sesuangguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (Q.S al-Hujurat:13)